Memberi nama yang baik kepada anaka dalah salah satu dari hak anak yang wajib ditunaikan oleh orang tuanya. Sebagaimana hadist diriwayatkan dari abu Hurairah bahwa nabi bersabda yang artinya : "Salah satu hak anak atas orang tuanya itu ada 3 perkara :

1. Membaguskan namanya apabila ia telah hahir

2. Diajarkannya al qur'an apabila ia telah berakal 

3. Dikawinkannya apabila ia telah dewasa (HR. Abu Laits as-Samarqandi)

Sunah memberi nama anak pada hari anak itu dilahirkan atau dihari ketujuh jika tdak dihari keempat belas atau kedua puluh satu atau seterusny. Maka pada hari tersebut itulah anak diberi nama, dicukur rambutnya dan kalau mampu dibuatkan aqiqah

Diriwayatkan Samurrah bin Jundub bahwa Rasulullah bersabda yang artinya " Setiap anak itu tergadai dengan aqiqahnya, disembelihkan aqiqah pada hari ketujuhnya dicukur dan diberi nama"(HR. Abu Dawud)

Kita semua dihari kiamat nanti akan dipanggil nama-nama kita dan nama-nama bapak kita, oleh karenanya perlu menjadi perhatian kita untuk melangsungkan nama-nama anak kita.

Sebagaimana hadis yang diriwayatkan dari Abi Ad-Darda ia berkata,Rasululullah yang artinya " Sesungguhnya kamu akan dipanggil dihari kiamat dengan nama-nama kamu dan nama-nama bapak kamu, maka perbaguslah oleh mu nama-namamu (HR.Abu Dawud)

Nama yang baik menurut penilaian agama islam yaitu Abdullah, Abdurrahman, Nama-nama asmaul husna yang didahului dengan Abdu seperti Abdul Malik, Abdul Aziz, Abdul Fattah dan lain sebagainya 

Jangan Sekali-klai memberi nama yang jelek atau yang dusta karna nama juga sebagian dari Doa

Dirwayatkan dari Ibnu Umar yang artinya bahwa Rasulullah  SAW mengubah nama asiyah yang artinya perempuan yang durhaka dan bersabda engkau ini jamilah yang artinya perempuan yang bagus (HR.Bukhori dan Muslim)

Siti Masruroh

0 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *